You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PSBB di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

80 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PSBB di Ciracas

Sebanyak 80 petugas gabungan menggelar apel pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (25/9). 

Pengawasan ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,

Langgar Aturan PSBB, Satu Perusahaan di Jl MT Haryono Ditutup Sementara

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, ke-80 petugas gabungan dari unsur kelurahan/kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan, dan TNI/Polri ini akan melakukan pengawasan disejumlah wilayah, seperti di Jl Raya Bogor tepatnya di Gudang Air Kampung Rambutan. 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap warga dan sejumlah warung makan/restoran di Jl Supriyadi, Jl Jl Raya Kiwi, Jl Raya Cibubur, Terminal Kampung Rambutan dan sejumlah titik lainnya. 

Pengawasan ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada warga atau pemilik usaha atau perusahaan yang melanggar aturan PSBB dan protokol kesehatan.

“Pelanggar perorangan akan kami berikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi, sedang pemilik usaha atau perusahaan diberikan sanksi segel,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye998 personAnita Karyati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye903 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik